Home » » Sandal japit dan motor saksi bisu meninggalnya anak 14 tahun di Sungai Karangdadap

Sandal japit dan motor saksi bisu meninggalnya anak 14 tahun di Sungai Karangdadap




KARANGDADAP -  Warga desa Kalilembu Kecamatan Karangdadap di gegerkan dengan meninggalnya anak berusia 14 tahun Alm. JUMHANUDIN di sungai Kupang Dk. Jrakah Ds. Kalilembu Kec. Karangdadap Kab.Pekalongan, sabtu (27/11/16).

Alm. JUMHANUDIN merupakan warga Dk. Jrebeng wetan Ds. Jrebengkembang Kec. Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Setelah dilakukan pencariam oleh personil Polsek Karangadadap, anggota BPBD, anggota PMI dan bersama dengan warga, akhirnya sekitar pukul 17.15 wib berhasil menemukan korban yang tenggelam di sungai Kupang Dk. Jrakah Ds. Kalilembu Kec. Karangdadap Kab.Pekalongan tepatnya 300 meter dari tempat Korban mencuci sepeda motor.

Berdasarkan keterangan para saksi yaitu Sdr. HERMAN,dan Sdr. MUCHLISIN menerangkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pada jam 16.00 wib korban bersamanya mencuci motornya .



Karena begitu asyik mencuci kendaraannya sehingga korban tidak sadar sandalnya terbawa arus sungai dan setelah sadar korban berusaha mengambil sendal miliknya yang hanyut, karena korban tidak bisa berenang dan arus sungai cukup deras, lalu dia ikut terseret arus, di saat bersamaan kedua saksi berusaha untuk menolong tapi karena keduanya tidak bisa berenang sehingga hanya bisa berteriak minta tolong dan melihat temannya semakin jauh terbawa arus sungai.

Saat di temukan korban tidak sadarkan diri dan kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Karangdadap, oleh petugas Puskesmas Karangdadap disarankan untuk segera di bawa ke RSI Pekajangan Kecamatan Kedungwuni.

Oleh petugas medis RSI Pekajangan Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan berdasarkan pemeriksaan tidak diketemukan tanda tanda kekerasan/penganiayaan pada tubuh korban.


Setelah korban selesai di periksa oleh tenaga medis kemudian korban diserahkan kembali kepada keluarga dan keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian yg menimpa salah satu anggota keluarganya tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar