KAJEN - Polres
Pekalongan melaksanakan operasi Gaktiblin guna mengecek sikap tampang dan
surat-surat perlengkapan diri anggotanya dalam hal ini dilaksanakan oleh bagian
Sipropam Polres Pekalongan, rabu (23/11/2016)
Pelaksanan Gaktiblin
(Penegakan ketertipan disiplin) tersebut rutin dilaksanakan tiap bulannya
secara mendadak terhadap anggota Polres Pekalongan.
Pelaksanaan operasi Gaktiblin yang dilaksanan di Polres Pekalongan tersebut guna menindaklanjuti perintah Pimpinan sesuai surat telegram Kapolda Jateng nomor: STR/1069/XI/2016 tentang Perintah pelaksanaan gaktibplin dengan sasaran Senpi inventaris dinas, Gampol, kelengkapan administrasi personil, performance, surat / kelengkapan Ranmor yang mengacu Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016.
Kegiatan yang diawasi langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro,S.H.,M.H, semua anggota baik PNS Polri, Polri berpangkat Bintara sampai Perwira tidak luput dari pemeriksaan.
Pelaksanaan operasi Gaktiblin yang dilaksanan di Polres Pekalongan tersebut guna menindaklanjuti perintah Pimpinan sesuai surat telegram Kapolda Jateng nomor: STR/1069/XI/2016 tentang Perintah pelaksanaan gaktibplin dengan sasaran Senpi inventaris dinas, Gampol, kelengkapan administrasi personil, performance, surat / kelengkapan Ranmor yang mengacu Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016.
Kegiatan yang diawasi langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro,S.H.,M.H, semua anggota baik PNS Polri, Polri berpangkat Bintara sampai Perwira tidak luput dari pemeriksaan.
Dalam kegiatan
gaktibplin yang dilaksanakan Siepropam Polres Pekalongan itu masih ditemukan
beberapa pelanggaran diantaranya;
1. Surat kelengkapan diri, SIM, E-KTA, E-KTP, NPWP, STNK, surat pinjam pakai ranmor dinas dan senpi dinas yang habis masa berlakunya dan juga ada yang tertinggal di rumah.
2. Sikap tampang baik dari potongan rambut, kuku panjang, gaya berpakaian masing-masing personel yang masih belum sesuai aturan yang ada
Kegiatan gaktibplin yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan kemarin berjalan baik dan lancar, untuk anggota yang kedapatan melanggar dan tidak lengkap surat-surat dirinya disita E-KTA nya dan diperintahkan untuk segera melengkapi kelengkapan pribadinya.
1. Surat kelengkapan diri, SIM, E-KTA, E-KTP, NPWP, STNK, surat pinjam pakai ranmor dinas dan senpi dinas yang habis masa berlakunya dan juga ada yang tertinggal di rumah.
2. Sikap tampang baik dari potongan rambut, kuku panjang, gaya berpakaian masing-masing personel yang masih belum sesuai aturan yang ada
Kegiatan gaktibplin yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan kemarin berjalan baik dan lancar, untuk anggota yang kedapatan melanggar dan tidak lengkap surat-surat dirinya disita E-KTA nya dan diperintahkan untuk segera melengkapi kelengkapan pribadinya.
Dengan sering
dilaksanakannya gaktiblin tersebut diharapkan anggota Polres Pekalongan bisa
menjadi contoh dan panutan masyarakat dan bisa menjadikan sosok Polri
Proffesional Modern dan Terpecaya (Promoter) sebagai mana program yang di
canangkan Bapak Kapolri beberapa waktu yang lalu.
0 komentar:
Posting Komentar