Home » » DEALER 54 BOJONG DI BOBOL : POLSEK BOJONG MEMBURU PELAKUNYA

DEALER 54 BOJONG DI BOBOL : POLSEK BOJONG MEMBURU PELAKUNYA





BOJONG - Polsek Bojong Polres Pekalongan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembobolan/pencurian dengan pemberatan (Currat) yang terjadi di Dealer 54 Bojong.

Pada kesempatan pertama Unit Reskrim, Unit Intel dan SPK dengan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Turkhan langsung terjun ke lokasi (Dealer 54 Bojong ) guna melakukan olah TKP.

Kejadian pencurian dengan pemberatan di Dealer 54 Bojong tersebut terjadi kemungkinan pada dini hari tadi dan saat kejadian Dealer 54 Bojong tidak ada yang jaga malam.

Pencuri masuk dengan cara merusak pagar belakang sebelah selatan gedung Dealer 54 mator lalu mencongkel pintu belakang dan merusak gembok.

Pencuri mengacak-ngacak dalam bangunan Dealer 54 bojong dan berhasil membawa 1 unit Spm Honda Vario, puluhan olie dan onderdil sepeda motor dan 1 unit Spm Honda Vario lagi tidak sempat di bawa pencuri dan hanya di tinggal di kebun kosong sebelah selatan bangunan Dealer 54.


Kerugian Dealer 54 motor bojong di perkirakan sampai puluhan juta rupiah.

Guna kepentingan penyelidikan barang bukti di amankan di Polsek Bojong sebagaimana di ungkapkan Kanit Reskrim Polsek Bojong Ipda Turkhan

" Kami masih mengumpulkan bukti dan memintai keterangan para saksi guna penyelidikan lebih lanjut, dan untuk sementara barang bukti yang ada kami bawa dulu untuk pengembangan kasus ini"

Menurut keterangan Kapolsek Bojong Akp I Wayan Suandi bahwa seyogyanya Polsek Bojong sudah melakukan langkah preventif guna mempersempit gerak pelaku kejahatan dengan melakukan patroli blue ligth tiap malam bahkan patroli tersebut gabungan antara anggata Polsek Bojong dan anggota Koramil Bojong, akan tetapi karena kecerobohan dan kelengahan pengelola Dealer 54 motor yang tidak menempatkan penjaga malam dan tidak melengkapi dengan CCTV, itu juga menjadi faktor yang mempermudah pelaku melakukan aksinya.

Polsek Bojong akan terus berupaya agar kasus currat I Dealer 54 Bojong ini dapat di selesaikan dan pencurinya dapat di tangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Bojong. JP_Bjng.

0 komentar:

Posting Komentar