Home » » Rumah Di Hancurkan Massa Karena Menghamili Anak Tetangga

Rumah Di Hancurkan Massa Karena Menghamili Anak Tetangga




BOJONG – Hari Jumat tanggal 30 Juni 2017 pukul 22.30 wib menjadi malam yang buruk bagi Sdr. Jamari sekeluarga di desa Bukur Kec. Bojong Kab. Pekalongan.
Pepatah jawa ” Anak polah bapak kepradah ” kiranya tidak berlaku bagi keluarga Jamari, justru berbalik “Bapak polah anak kepradah” karena ulah Sdr. Jamari akhirnya anak-anaknya mulai malam tadi tidak bisa istirahat dan bersantai di rumahnya.
Sdr. Jamari yang berumur 48 tahun dan sudah beristri serta mempunyai 3 anak tega menghamili anak berusia 19 tahun yang merupakan tetangga rumahnya sendiri dan saat ini usia kehamilan sudah menginjak 8 bulan.

 

Polsek Bojong yang mendapat laporan adanya warga bukur yang berkumpul-kumpul di rumah sdr. Jamari langsung meluncur ke TKP, tapi karena jarak yang cukup jauh dan massa yang semakin bringas, sesampai di TKP rumah sdr. Jamari sudah di rusak massa bahkan mobil pick up yang di parkir di depan rumah tidak luput dari amukan massa dan di robohkan.
Anggota Polsek Bojong dan Polres Pekalongan sesampai di TKP langsung mengamankan TKP, memintai kererangan saksi dan korban serta mengamankan barangbukti.
Saat ini baik kasus menghamili maupun pengrusakan rusah masih di tangani oleh Polres Pekalongan. (Juli_Bjng).

0 komentar:

Posting Komentar