Bojong – Polsek Bojong Polres Pekalongan terletak di Jalan Raya Bojong yang berdiri di tanah dan bangunan milik Desa Bojong Minggir Kec. Bojong Kab. Pekalongan, bangunan tersebut umurnya bahkan lebih tua dari negara kita yaitu 91 tahun, dimana tepatnya berdiri sejak tahun 1925.
Bangunan Polsek terdiri dari dua bangunan utama yang pertama yaitu bangunan untuk perkantoran yang di tempati oleh Kapolsek, ruang Reskrim, ruang Intelkam, ruang Bhabinkamtibmas dan ruang Administrasi/Sium. Bangunan yang kedua merupakan bangunan untuk ruang Penjagaan/Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Keadaan untuk bangunan Penjagaan/Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sangat memprihatinkan disisi sebelah selatan terlihat atap sudah miring dan akan roboh, pada kayu atap sudah terlihat keropos dan kalau hujan anggota yang piket ikut basah karena percikan air hujan memenuhi seluruh ruangan melewati genting yang sudah tua dan sebagian retak.
Menurut keterangan Kapolsek Bojong AKP I Wayan Suandi bahwa baik Polsek maupun Polres sudah berkoordinasi dengan satuan atas dan bahkan Pemerintah Kab. Pekalongan guna pengadaan tanah untuk pembangunan Mapolsek Bojong yang baru.
Pemerintah Desa Bojong Minggir bahkan sudah lama telah menyediakan dua anternatif lahan yang dapat untuk di bangun Mapolsek Bojong yaitu di sebelah utara SPBU Bojong dan di tepi jalan Bojong – Sragi akan tetapi sampai sekarang belum ada kepastian jadi di hibahkan untuk pembangungan Polsek Bojong atau tidak karena terkendala biroktasi.
Namun dengan keadaan yang sekarang Polsek Bojong tetap eksis memberikan pelayanan terhadap masyarakat walaupun di bangunan yang tidak layak dan bahkan bangunan tersebut pun masih sifatnya pinjam pakai yang sewaktu-waktu jika yang punya memerlukan dapat di ambil alih.
Pelayanan masyarakat dan keselamatan anggota Polri dalam bertugas hendaknya menjadi pertimbangan utama sehingga kebutuhan akan bangunan Polsek yang baru bersifat sangat segera. @JP_Bjng.
0 komentar:
Posting Komentar