PEKAT – Polsek Bojong melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran warung/cafe yang menjual minuman keras, Kamis (22/9/16).
Dalam pelaksanaan Ops Pekat tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bojong Ipda Felik, berdasarkan keterangan Kapolsek Bojong AKP I Wayan Suandi sebagaimana yang di sampaikan oleh Ipda Felik bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bojong.
Karena berdasarkan data beberapa kejadian kecelakaan yang ada di Bojong di dapati pengemudi dalam keadaan mabuk, selain itu miras juga salah satu faktor yang ikut berperan dalam meningkatkan angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang ada.
Kegiatan Ops Pekat kali ini berhasil di sita sebanyak 60 buah botol miras yang terdiri dari 36 botol besar merk AO dan 24 botol kecil merk AO, Alhamdulillah kegiatan malam ini cukup memuaskan dan diharapkan setelah dilakukan penyitaan miras dan pembinaan maka akan menimbulkan efek jera bagi para penjual, tutur Ipda Felik.
Di wilayah Bojong saat ini terhitung kurang lebih ada sepuluh cafe yang berdiri, dan di sana juga masih ada yang menyediakan miras sehingga pengonsumsi miras banyak yang berasal dari luar daerah Bojong hal tersebut akan menimbulkan kerawanan tersendiri yaitu terjadinya benturan dengan masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu Polsek Bojong rutin melakukan Operasi Pekat guna menjaga Keamanan dan ketertiban di wilayah Kec. Bojong agar tetap kondusif. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap PL (Pemandu Lagu) yang ada di cafe.@JP_Bjng.
Good job... musnahkan kemaksiatan dari kota santri pak
BalasHapusmakasih bu nur...kami perlu bantuan dan kerjasamanya dari seluruh masyarakat bojong agar situasi kamtibmas bojong selalu kondusif
Hapus